SENAYANPOST - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara mengenai dugaan intimidasi kepada salah satu dosennya, Nabyla Risfa Izzati.
Dugaan intimidasi yang diterima oleh Nabyla diduga berawal dari cuitannya tentang isu mutasi pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut pihak FH UGM, upaya intimidasi yang diterima oleh Nabyla merupakan tindakan mencederai integritas pendidikan serta demokrasi.
"Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik," ungkap Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, dikutip dari pernyataan resminya pada Minggu, 19 Juli 2026.
"Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia," lanjutnya.
Beri Dukungan dan Perlindungan untuk Nabyla Risfa Izzati
Tak hanya mengecam adanya dugaan intimidasi yang ditujukan, FH UGM juga mengungkapkan akan memberikan perlindungan kepada Nabyla.
"Kami menjamin bahwa setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridharma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi," imbuhnya.
Selain dukungan moral, pihak kampus juga akan membantu dalam pendampingan hukum.
"Kami memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum yang diperlukan bagi saudari Nabiyla Risfa Izzati dalam menghadapi situasi ini," paparnya.
"FH UGM siap mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan yang ada untuk memastikan hak-hak konstitusional yang bersangkutan terlindungi.Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita," sambungnya.
Baca Juga: Anjang Sana Dewan Guru Besar UGM Yogyakarta, Siap Kerjasama dengan Kraton Majapahit Jakarta
Kronologi Dugaan Intimidasi pada Nabyla Risfa Izzati
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Sikat Pejabat yang Diam-diam Jadi Maling Uang Rakyat: Saya Tak Toleransi, Tidak akan Ragu
Debat Publik Bakom RI vs BEM UI, Argumen Qodari soal Manfaat Program MBG bagi Dunia Pendidikan
Dua WNI Disekap di Myanmar, Pelaku Minta Uang Tebusan 200 Juta
Perampok Bersenjata Laras Panjang Gasak Toko Emas di Tapaktuan Aceh
Kronologi Penyekapan Wanita di Cikarang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Utama