Komentar Warga Usai Wali Kota Yana Mulyana Ditangkap OTT KPK: Memalukan Bandung Saja

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 15 April 2023 | 19:21 WIB
Komentar warga Bandung terkait ditangkapnya Wali Kota Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK belum lama ini. (Bandung.go.id)
Komentar warga Bandung terkait ditangkapnya Wali Kota Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK belum lama ini. (Bandung.go.id)

SENAYAN POST - Warga Kota Bandung berkomentar terkait ditangkapnya Yana Mulyana dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah seorang warga Kota Bandung memberikan komentar terkait ditangkapnya Yana Mulyana dalam OTT KPK yang berlangsung pada Jumat, 14 April 2023.

Seorang warga bernama Saprudin mengatakan bahwa hal tersebut telah mencoreng nama Kota Bandung.

Baca Juga: FBI Tangkap Pemuda Asal Massachusetts yang Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia Militer AS, Ini Tanggapan Joe Biden

"Memalukan Bandung saja," kata Saprudin ditemui oleh tim SenayanPost.com pada 15 April 2023.

Kemudian ibu rumah tangga yang sebut saja bernama Ani tidak menyangka Yana bisa melakukan korupsi.

Sebagai tambahan informasi, Yana dan delapan orang lainnya diduga melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan penyediaan jaringan internet.

Baca Juga: Wali Kota Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Kadis dan Camat Bandung Gelar Rapat Darurat

"Teu nyangka nya, cicing-cicing (nggak nyangka ya, diam-diam)," kata Ani.

Sementara itu, Endang yang berprofesi sebagai tukang parkir di sekitar Jalan Otto Iskandardinata hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala mendengar wali kotanya melakukan KKN.

"Padahal mah keur puasa nya (padahal sedang puasa)," kata Endang.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1 Malam Ini, Laga Pamungkas I Made Wirawan

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Yana Mulyana ditangkap KPK belum lama ini atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan penyediaan internet.

Setelah OTT tersebut berlangsung, Yana dan delapan orang lainnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X