Sudah tidak lagi memadai. Kita sekarang perlu fikih yang “su-u dzann” (berpikir negatif), alias kritis dalam melihat tawaran-tawaran pemecahan masalah yang “reasonable” dari dunia industri dan ekonomi pembangunan yang terus mengejar pertumbuhan ekonomi dengan bayaran kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Dipecat dari Ketua KPU Buntut Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Justru Bilang Begini
Dalam pandangan teologi, pandangan fikih Ulil menurut saya, adalah “selemah-lemah iman”.
Masalah krisis iklim, perlu iman yang lebih kuat, tindakan yang lebih radikal, yaitu memecahkan masalah sampai ke akar-akarnya.***
Artikel Terkait
Melchor Group Kelola Usaha untuk Pencegahan Perubahan Iklim
Opini: KTT Iklim Dubai Mencari Solusi dengan Kolaborasi, Bagaimana Indonesia?
Opini: Buya Syakur dan Fikih Gender
Tiga Pilar Fikih Haji