Melchor Group Kelola Usaha untuk Pencegahan Perubahan Iklim

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Selasa, 7 Maret 2023 | 16:11 WIB
Melchor Group Kelola Usaha untuk Pencegahan Perubahan Iklim
Melchor Group Kelola Usaha untuk Pencegahan Perubahan Iklim

SENAYANPOST - Bersama tiga anak usahanya PT Melchor Tiara Pratama (Melchor Group), melakukan aktivitas dalam usaha restorasi, konservasi lingkungan dan karbon kredit.

Melchor Group secara hukum didirikan sesuai Akta Notaris No.26 pada tanggal 23 Februari 2017, Melchor Group mulai meningkatkan aktivitas dalam bidang lingkungan sejak awal 2019.

Sejak bulan September 2021 tiga group besar antara lain TAP Group, EMTEK Group dan Eightsome Trading Limited telah melakukan investasi bersama senilai total Rp60 miliar dengan mengambil jumlah saham sebesar 15% dari PT Melchor Tiara Pratama.

Adapun sebagian dari investasi ini terlaksana melalui skema PMA m, yang mana ini juga menunjukkan minat dari perusahaan-perusahaan terkemuka di dalam maupun diluar negeri.

PT Melchor Tiara Pratama sendiri merupakan perusahaan holding yang memiliki anak usaha antara lain: Muller Karbon Kapital Indonesia (Muller), Rantai Oxygen Indonesia (ROXI) dan pada saat ini juga sedang menyelesaikan sebuah teknologi digitalisasi verifikasi maupun akuntansi karbon melalui satu aplikasi yang dinamakan PohonKita.

Peter F. Gontha, Pendiri dan Chairman Melchor Group Indonesia (Melchor) dan anak-anak perusahaannya, menyampaikan komitmen Melchor yang bekerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat di Indonesia, maupun mereka yang bertanggung jawab terhadap emisi CO2 dunia, yang berupaya mengantisipasi dan ikut mengambil bagian bersama dengan lembaga-lembaga dunia, maupun kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, untuk mengatasi perubahan iklim yang mengancam ekosistem global.

Peter menekankan betapa Indonesia sangat peduli akan isu pemanasan global, karena bumi adalah satu-satunya planet yang bisa dihuni manusia.

Melchor memegang teguh komitmen untuk mengikuti semua ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, Melchor menyadari bahwa KLHK sangat mempunyai kepentingan agar seluruh upaya tersebut bisa terwujud, tertata baik dan legal secara keseluruhan.

“Kami selalu mengikuti semua regulasi agar bisa memberikan sumbangsih pada negara; bukan hanya dari sisi pelestarian lingkungan, tapi juga sisi pendapatan negara, pajak maupun kontribusi terhadap pengembangan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan yang dikonservasi. Dengan adanya ekonomi terbaru atau green economy, kami ingin berpartisipasi dalam semua aktivitas yang dilakukan secara kekinian dengan pengembangan teknologi," pungkas Peter.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X