Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Surakarta
SENAYANPOST - Musik haram? Rhoma Irama, raja dangdut yang mendeklarasikan "Soneta The Voice of Muslim" pasti kesal.
Mengapa masih saja muncul perdebatan, apakah musik itu halal atau haram dalam Islam?
Bang Haji, panggilan akrab sang raja dangdut itu, sejak tahun 1973, telah mendeklarasikan grup musiknya yang sangat populer hingga kini, Soneta, sebagai suara Islam (Soneta The Voice of Muslim).
Deklarasi itu, membuat Majlis Ulama Indonesia (MUI) gerah. Rhoma Irama pun dipanggil MUI dan Departemen Agama. Bang Haji dikonfrontir kenapa mendeklarasikan Soneta sebagai The Voice of Muslim.
Baca Juga: Polda Jabar Buka Lagi Kasus Pembunuhan Vina, Tiga Orang Masih DPO
Dengan enteng, Rhoma Irama menjelaskan kepada MUI dan Departemen Agama bahwa menurut pendapat sebagian para ulama musik itu halal.
Bang Haji benar. Musik halal jika tujuannya untuk kebaikan manusia. Imam Ghazali dan Ibnul Arabi, dua ulama legendaris, misalnya, menyatakan musik itu halal.
Asalkan dipakai untuk meningkatkan iman dan amal saleh. Tapi jika tidak? Tentu saja haram.
Jadi, tidak seperti dikatakan ulama Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, imam besar kaum Wahabi, bahwa musik apa pun totally haram. Tanpa kompromi. Benarkah musik haram total? Nanti dulu.
Baca Juga: MBS Tegaskan Dukung Negara Palestina Berdaulat
Musik, seperti dinyatakan perawi hadist Ibnu Mas'ud, hukum asalnya mubah. Tapi, jika dipakai untuk kebaikan, itu bagus.
Bahkan, musik untuk kebaikan itu, menurut majalah Suara Muhammadiyah, jadinya sunah. Sebaliknya, jika musik menimbulkan keburukan, hukumnya haram.
Bagi orang Muhammadiyah, musik punya arti tersendiri. Soalnya pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan adalah pemain biola yang hebat.
Artikel Terkait
Opini: Nasikh Mansukh dalam Ayat Konstitusi
Opini: Geert Wilders, Aboutaleb, dan Seedorf: Islam di Belanda
Opini: Amicus Curiae dan Megawati
Opini: Enny (Hakim MK). Ketukan Palumu Ditunggu RA Kartini dan Dewi Keadilan
Opini: Pulanglah, Joko Pinurbo
Opini: Pancasila dan Warisan Dunia (Mengenang 2 Tahun Wafatnya Buya Ahmad Syafii Maarif)
Opini: Buya Syafii dan Flexing Tokoh Agama (Mengenang 2 Tahun Kepergian Buya Syafii)