Opini: Amicus Curiae dan Megawati

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Sabtu, 20 April 2024 | 16:23 WIB
Dr. Abdul Aziz, M.Ag
Dr. Abdul Aziz, M.Ag

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag.
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

SENAYANPOST - Luar biasa. Sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) hingga 17 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.

Berbondong-bondongnya masyarakat yang hendak menjadi Amicus Curiae ini menjadi fenomena menarik yang terjadi dalam PHPU Tahun 2024.

Ini fenomena luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya. PHPU tahun 2024 memantik kedatangan Amicus Curiae terbanyak sepanjang sejarah MK menangani kasus sengketa Pilpres.

Kata Jubir yang juga Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Kamis (18/4/2024) di Jakarta.

Baca Juga: Hamas Tuntut Penjajah Israel Ikuti Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Fajar melanjutkan Majelis Hakim menyepakati Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan ialah Amicus Curiae yang diterima MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Meskipun begitu, MK tetap akan menerima permohonan Amicus Curiae yang disampaikan setelah 16 April 2024.

Dari sekian Amicus Curiae tersebut di atas, yang paling mendapat perhatian publik adalah pendapat Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI, yang juga pimpinan puncak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 13 Sub Indo, Hyun Woo Kasih Kejutan Romantis untuk Hae In

Lepas dari posisi Bu Mega sebagai mantan presiden dan Ketum PDIP, opini Bu Megawati sebagai Amicus Curiae di-blow up harian Kompas 8 April 2024.

Sehingga banyak orang mengetahui apa isi hati Bu Megawati, dalam melihat peristiwa Pemilu dan Pilpres yang menimbulkan sengketa tersebut.

Opini Bu Megawati di Kompas berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi" tersebut sangat menyentak publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X