Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM, Advokat/Dosen/Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris
SENAYANPOST - “Sampai kapanpun, kemajuan perempuan itu ternyata menjadi faktor penting dalam peradaban bangsa”.
“Habis gelap terbitlah terang”.
Saya kutipkan kata-kata bijak dari RA Kartini di atas, untuk menjadi inspirasi bagi kita semua dan terutama bagi Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Enny Nurbaningsih (selanjutnya disebut Prof Enny).
Mengapa Prof. Enny? Sebab beliau adalah satu-satunya hakim MK perempuan saat ini, yang mempunyai peran sangat penting, khususnya pada tanggal 22 April 2024 ini berkenaan akan diputuskannya sengketa pilpres.
Delapan hakim MK akan membuat keputusan penting yang akan dicatat sejarah.
Baca Juga: Usai Temui Pimpinan Hamas, Presiden Erdogan Serukan Persatuan Palestina
Inilah momentum emas bagi MK untuk mengembalikan marwahnya, setelah selama ini banyak dililit berbagai persoalan hukum sejak hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang keduanya masuk bui, lalu paling belakangan adalah Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat terkait persyaratan cawapres.
Setiap tanggal 21 April kita selalu ingat dengan perjuangan seorang perempuan (perempuan berasal dari kata “empu”), dari kota Jepara bernama Raden Ajeng Kartini.
Kartini adalah perempuan yang tangguh dan gigih dalam memperjuangkan emansipasi wanita. Jika bukan karena perjuangan RA Kartini rasa-rasanya sulit bagi Prof. Enny menjadi hakim MK.
Bila bukan karena perjuangan RA Kartini, mana mungkin Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan RI dan Tri Rismarini menjadi Menteri Sosial RI?.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Tak Terima Warga Israel Kena Sanksi AS: Kita Sedang Melawan Monster Teror
Jika ditilik konstruksi sosial di masa lalu, wanita hanya dianggap sebagai “konco wingking” atau temen di belakang yang tugasnya hanya di dapur saja.
Akan tetapi di kemudian jamannya telah berubah. Di negeri kita, wanita bukan hanya pernah menjabat Menteri namun juga sebagai Presiden RI, yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri: satu-satunya tokoh perempuan dan ketua umum partai politik yang concerned dengan MK dimana MK lahir saat beliau menjadi Presiden RI.
Artikel Terkait
Setelah Perpanjang SIM Digugat, Kini Perpanjang STNK juga Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Ada Demo di MK soal Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres, Warga Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Jawaban Jokowi soal Gibran Usai Putusan MK: Pasangan Capres dan Cawapres Itu...
Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Tuai Polemik, Anies Baswedan Justru Komentar Begini
Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Benteng Terakhir Meluruskan Kecurangan Pemilu
Jelang Sidang PHPU, MK Ungkap Ada Penambahan Saksi dan Ahli, Jadi Berapa?
Pesan Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Kartini: Lambang Perjuangan Perempuan