Penemuan Emas 74 Kg di Brankas Rumah Sentul, Ahli Kunci Sebut Pengamanan Canggih dan Berlapis Baja

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Jumat, 10 Juli 2026 | 06:40 WIB
Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah (Thread/islah_bahrawi)
Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah (Thread/islah_bahrawi)

SENAYANPOST - Penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor oleh polisi berhasil menemukan 74 kilogram emas yang tersimpan di brangkas.

Brangkas tempat menyimpan emas tersebut, berhasil dibuka oleh seorang ahli kuncinasal Ciawi, Bogor bernama Roy.

“Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh dateng ke sini. Katanya suruh bantu ini, ada kerjaan, suruh bongkar brankas,” ucap Roy kepada awak media di lokasi kejadian.

Roy menyebut bahwa brankas tersebut bukan kotak penyimpanan biasa, melainkan pintu dengan sebuah ruangan di baliknya.

Baca Juga: Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI

“Itu pintu, jadi di dalamnya tembok ruangan. Bukan brankas umumnya, itu pintu,” kata Roy.

Sementara ruangan di balik brankas tersebut, kata Roy memiliki luas sekitar 1 m x 1,5 m.

“Di dalam yang saya lihat koper, enggak masuk ke dalam saya. Cuma lihat dari luar sih koper-koper,” sambungnya.

Saat membuka pintu tersebut, Roy mengaku hanya menggunakan gerindra dan membutuhkan waktu selama 15 menit.

“Langsung gerak cepat aja, langsung digerinda langsung dibuka. Kurang lebih 15 menitan,” imbuhnya.

Sementara sistem keamanan brankas tersebut, kata Roy cukup canggih dengan kunci kombinasi dan baja 2 lapis.

“Sistem keamanannya bagus. Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak,” jelasnya.

Roy juga membeberkan bahwa, brankas tersebut ditutupi dengan almari di kamar lantai dua.

“Di lantai dua, di kamar. Jadi, itu ditutup kayak lemari, di belakang lemari posisinya,” ujar Roy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X