Opini: Pertambangan Nikel, Mobil Listrik, dan Pencemaran Lingkungan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 7 November 2023 | 12:18 WIB
Ir Wisnu Salman mengulas tentang pertambangan nikel, mobil listrik, dan dampaknya terhadap pencemaran lingkungan. (Dokumentasi SenayanPost.com)
Ir Wisnu Salman mengulas tentang pertambangan nikel, mobil listrik, dan dampaknya terhadap pencemaran lingkungan. (Dokumentasi SenayanPost.com)

Baca Juga: Lirik Lagu You Could Start a Cult, Niall Horan, yuk Hafalin!

Selain memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki pabrik nikel limonit di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut menyerap hasil tambang nikel dari PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) dan Gane Permai Sentosa (GPS).

Melalui Halmahera Persada Lygend, Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang selama ini tidak dimanfaatkan menjadi produk bernilai strategis, yaitu Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). MHP kemudian diolah menjadi Nikel Sulfat (NiSO4) dan Kobalt Sulfat (CoSO4) yang merupakan bahan baku baterai kendaraan listrik. Sementara Lygend Resources Technology Co. Ltd merupakan perusahaan di sektor rantai pasok nikel dunia yang berdiri sejak Januari 2009 di Laut China Timur, Zhejiang, China.

Baca Juga: Nagita Slavina Nyeletuk Soal Keluarga Kecilnya, di Depan Karyawan RANS Akui Fakta Ini

Keberadaan pertambangan dan industri nikel terintegrasi di Malut ternyata menimbuljan masalah bagi masyarakat sekitar. Majalah Tempo edisi 5 November 2023 melaporkan adanya pencemaran air sungai yang sangat parah akibat pertambangan dan pabrik nikel di Malut tersebut. Air sungai Sagea di Malut, misalnya, tercemar akibat tambang nikel.

"Ada yang tak beres di balik gembar-gembor pemerintah menggenjot jumlah kendaraan listrik di perkotaan. Eksploitasi bijih nikel untuk bahan baterai kendaraan yang diklaim ramah lingkungan, justru merusak lingkungan di banyak tempat. Salah satunya di Weda Utara, Halmahera Tengah, Malut," tulis Tempo.

Belakangan ini, air Sungal Sagea di Kecamatan Weda Utara selalu keruh dan berlumpur, termasuk di luar musim hujan. Jangankan untuk minum, buat mencuci baju pun airnya tak layak.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Jadi Korban Body Shaming, Dibilang Jelek Muka sampai Badan

Akibatnya, ratusan keluarga di sekitar alliran sungai kini harus beralih membeli air isi ulang. Obyek wisata gua batu Boki Maruru yang termasyhur karena kejernihan air dan keindahan panoramanya pun terpaksa tutup. Padahal, sebelum airnya butek, kawasan wisata yang dikelola desa itu biasanya dikunjung 2000 orang per bulan.

Munculnya air keruh ini karena bukit-bukit berhutan di hulu Sungai Sagea terus dikupas dengan traktor dan buldoser untuk mendapatkan bijih nikel. Dalam catatan Koalisi Save Sagea, ada lima perusahaan nikel yang menambang disekitar sungal. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara telah merekomendasikan penghentian penambangan tersebut. Tapi kelima perusahaan itu bergeming. Tetap jalan.

Sungai Sagea hanya satu contoh dampak buruk tata kelola tambang nikel. Penambangan bijih nikel yang merusak lingkungan makin parah sejak perizinan beralih dari Pusat ke Pemda, tahun 2010. Hilangnya hutan, rusaknya daerah aliran sungai, pencemaran sungai, dan munculnya bencana alam hidrometeorologi di banyak tempat merupakan dampak lingkungan akibat kecerobohan operasi industri nikel. Analisis dampak lingkungan asal-asalan atau malah nihil AMDAL menjadi penyebab kerusakan lingkungan tersebut.

Baca Juga: Kesan dan Pesan AM Hendropriyono Hadiri Perayaan Ulang Tahun Anita Ratnasari Istri Chairul Tanjung

Bukan rahasia lagi, banyak pertambangan dan pabrik nikel di daerah tidak peduli dengan kerusakan alam. Mereka merasa mendapat "kebebasan" beroperasi di daerah karena sudah menyerahkan "upeti" kepada Pemda setempat. Terbukti akibat adanya upeti tadi, Pemda pun tak punya keberanian menindak tegas terhadap industri pertambangan yang merusak lingkungan.

Yayasan Auriga Nusantara mengungkapkan, dalam 22 tahun terakhir, seluas 24.811 hektar hutan di Malut telah dibuka untuk tambang nikel. Penambangan nikel yg jorjoran tersebut ternyata mendatangkan mudharat lingkungan yg lebih besar ketimbang manfaat ekonominya terhadap penduduk sekitarnya. Bahkan ironisnya, hilirisasi sumber daya mineral itu tidak memberi lapangan pekerjaan bagi rakyat setempat.

Tragedi lingkungan kini tengah mendera Malut. Hilangnya hutan di pulau-pulaub kecil di sana kini menjadi salah satu maladaptasi. Maladaptasi yang terjadi menyebabkan ribuan desa di Maluku, NTT, dan Sulawesi Tengah, rentan tenggelam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X