"Kajian hal tersebut (perintangan) pastilah menjadi perhatian kami karena perbuatan seperti itu juga bagian dari kategori salah satu jenis tipologi korupsi," jelasnya.
Baca Juga: Fakta baru: PKI ternyata bagian Operasi CIA dan Inggris di Indonesia
Ditemui di tempat berbeda, Febri Diansyah memberikan tanggapannya ketika dipanggil KPK baru-baru ini.
"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," katanya.
Febri mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Kesaksian AM Hendropriyono Sebelum Tragedi G30S PKI, Sempat Sambangi Rumah Letjen Ahmad Yani
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK," ujarnya.
Ia juga sekaligus akan mengonfirmasi pemanggilan tersebut oleh KPK yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WhatsApp tersebut," terangnya.***
Artikel Terkait
KPK Larang 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Gereja di Papua, Salah Satunya ASN Aktif
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi di Kementan ke Penyidikan, Mentan SYL Jadi Tersangka?
KPK Sita Puluhan Miliar dari Rumah Dinas Mentan SYL, Kasus Dugaan Korupsi Kementan Naik ke Penyidikan
Tak Hanya Uang Puluhan Miliar dan Dokumen Penting, KPK Sita Belasan Senpi dari Rumah Dinas Mentan SYL
Belasan Senpi Diamankan Polisi Usai KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Mahfud MD