KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi di Kementan ke Penyidikan, Mentan SYL Jadi Tersangka?

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Jumat, 29 September 2023 | 16:05 WIB
KPK belum lama ini menaikkan status dugaan korupsi yang ada di Kementan, ini penjelasan terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Instagram.com/@official.kpk)
KPK belum lama ini menaikkan status dugaan korupsi yang ada di Kementan, ini penjelasan terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Instagram.com/@official.kpk)

SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga kuat telah menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tidak hanya itu, KPK juga telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Lebih lanjut, KPK juga sudah mengantongi beberapa nama yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Sepi, Pj Gubernur DKI Jakarta Panggil Perumda Pasar Jaya

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 29 September 2023.

Dalam konferensi pers itu, Ali menambahkan bahwa penyidik KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Namun, nama tersebut akan diumumkan pada waktu yang akan datang.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya," ujarnya.

Ali menjelaskan bahwa ada prosedur tertentu dalam penetapan kasus tindak pidana khususnya korupsi.

Baca Juga: Victor Timely Jadi Penjahat Utama Loki Season 2, Ini Sejarahnya dalam Komik Marvel

"Di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Pihaknya memastikan bahwa KPK akan mengumumkan nama-nama tersangka tersebut setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X