KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Korupsi Kementan, Ali Fikri Singgung Dugaan Pemusnahan Barang Bukti

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 2 Oktober 2023 | 15:32 WIB
KPK mengagendakan pemanggilan Febri Diansyah dan satu orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (Instagram.com/@febridiansyah.id)
KPK mengagendakan pemanggilan Febri Diansyah dan satu orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). (Instagram.com/@febridiansyah.id)

SENAYANPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz terkait kasus dugaan korupsi di Kementan ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri baru-baru ini.

Ali Fikri menyatakan bahwa pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah ditangani tim penyidik KPK.

Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan di Belakang Ganjar Pranowo dan Prabowo, Capres Partai Nasdem Justru Bilang Ini

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," kata Ali Fikri pada 2 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Tiga orang yang akan dipanggil KPK adalah Febri, Donal, dan Rasamala.

"Hari ini, 2 Oktober 2023 bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz," lanjutnya.

Baca Juga: Disney Plus Konfirmasi Empat Tayangan Marvel dan Star Wars di Bulan Oktober, Ada Loki Season 2 Menanti

Ali menerangkan bahwa pemanggilan tiga orang ini terkait dengan proses penyidikan KPK.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," tambahnya.

Salah satu di antara ketiganya akan dimintai keterangan soal dugaan pemusnahan barang bukti.

Baca Juga: Belasan Senpi Diamankan Polisi Usai KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ini Kata Mahfud MD

"Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (dugaan pemusnahan barang bukti)," ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan alat bukti menjadi perhatian KPK dalam kasus korupsi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X