• Kamis, 28 September 2023

Opini: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua

- Rabu, 20 September 2023 | 03:20 WIB
Dr Abdul Aziz Opini: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua (Istimewa)
Dr Abdul Aziz Opini: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua (Istimewa)

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

SENAYANPOST - Hati siapa pun tersayat, orang tua berusia 70 tahun, hidup terlunta-lunta di pinggir jalan di kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kakek tua itu tidur di emperan toko, badannya ringkih dan bajunya kumel.

Kasihan? Ya, kasihan sekali! Tapi setelah orang tahu, siapa sebenarnya kakek ini, banyak yang terkejut. Ironis sekali.

Kenapa? Karena kakek tua itu sebetulnya "punya aset syariah" yang sangat mahal. Anaknya adalah orang kaya.

Rumahnya mewah di Tangsel, tempat di mana kakek tua itu terlunta-lunta. Harusnya "aset" tersebut bisa menyelamatkan nasib kakek terlantar itu.

Baca Juga: Kasus Pulau Rempang, Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Negara yang Tak Senang

Tapi entah kenapa si anak yang kaya itu tega menelantarkan ayah yang pernah membesarkannya? Bahkan di pintu gerbang perumahan mewah itu terpampang tulisan dari anaknya, jangan izinkan masuk orang tua berinisial X yang ingin datang ke rumahnya.

Dalam hal ini, secara dalil aqil maupun naqli, anak ini telah melakukan perbuatan yang sangat terlarang. Baik secara moral, etika, dan agama!

Dalam syariah, anak wajib berbakti kepada orang tuanya. Hukumnya mutlak. Dalam Quran dan hadist, misalnya, disebutkan, salah satu sarat manusia masuk sorga adalah bagaimana kebaktiannya dan penghormatannya terhadap orang tua.

Terutama ibunya, tapi itu tidak berarti, nilai kebaktian dan penghormatan terhadap ayah berkurang nilainya di mata Allah. Allah tetap menganggap orang tua lelaki, yang sudah lemah dan tidak bekerja adalah tanggung jawab anaknya.

Baca Juga: Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia Soal Ganti Rugi Warga Rempang

Berbakti dan hormat kepada ayah pun nilainya sangat besar di depan Allah. Seorang anak manusia, tidak akan mungkin hadir di bumi, tanpa kehadiran ibu dan ayahnya.

Lanjut cerita, kakek malang tersebut sempat ditampung di Dinas Sosial Tangerang Selatan (Tangsel), karena diusir anaknya. Sekitar satu bulan yang lalu, lansia yang sudah keriput kulitnya itu ditemukan terlantar, luntang-lantung di pinggir jalan.

Kondisinya yang memprihatinkan membuat aparat kepolisian membawanya ke Dinas Sosial Tangsel. Pihak Dinas Sosial pun menerimanya dan mencarikan alamat tinggalnya, untuk diserahkan kepada keluarganya.

Halaman:

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua

Rabu, 20 September 2023 | 03:20 WIB

Opini: Keikhlasan Rasulullah dan Perempuan Yahudi Tua

Senin, 14 Agustus 2023 | 14:20 WIB

Opini: Majlis Taklim Al-Busyro "Membunuh" Wahyu

Kamis, 27 Juli 2023 | 19:21 WIB

Opini: Hijrah dan HAM

Kamis, 20 Juli 2023 | 19:43 WIB

Opini: Salat Subuh

Jumat, 14 Juli 2023 | 12:29 WIB

Cerpen: Cinta Suci Adi

Senin, 10 Juli 2023 | 23:08 WIB

Islam Politik dan Mempermainkan Agama

Sabtu, 8 Juli 2023 | 16:29 WIB

Opini: Idul Adha, Mari Kurbankan Ismail Kita

Kamis, 29 Juni 2023 | 11:34 WIB

Perjuangan Dakwah Islam di Ranah Minang

Minggu, 25 Juni 2023 | 21:06 WIB
X