Opini: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Rabu, 20 September 2023 | 03:20 WIB
Dr Abdul Aziz Opini: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua (Istimewa)
Dr Abdul Aziz Opini: Hukum Positif Telantarkan Orang Tua (Istimewa)

Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

SENAYANPOST - Hati siapa pun tersayat, orang tua berusia 70 tahun, hidup terlunta-lunta di pinggir jalan di kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kakek tua itu tidur di emperan toko, badannya ringkih dan bajunya kumel.

Kasihan? Ya, kasihan sekali! Tapi setelah orang tahu, siapa sebenarnya kakek ini, banyak yang terkejut. Ironis sekali.

Kenapa? Karena kakek tua itu sebetulnya "punya aset syariah" yang sangat mahal. Anaknya adalah orang kaya.

Rumahnya mewah di Tangsel, tempat di mana kakek tua itu terlunta-lunta. Harusnya "aset" tersebut bisa menyelamatkan nasib kakek terlantar itu.

Baca Juga: Kasus Pulau Rempang, Menteri Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Negara yang Tak Senang

Tapi entah kenapa si anak yang kaya itu tega menelantarkan ayah yang pernah membesarkannya? Bahkan di pintu gerbang perumahan mewah itu terpampang tulisan dari anaknya, jangan izinkan masuk orang tua berinisial X yang ingin datang ke rumahnya.

Dalam hal ini, secara dalil aqil maupun naqli, anak ini telah melakukan perbuatan yang sangat terlarang. Baik secara moral, etika, dan agama!

Dalam syariah, anak wajib berbakti kepada orang tuanya. Hukumnya mutlak. Dalam Quran dan hadist, misalnya, disebutkan, salah satu sarat manusia masuk sorga adalah bagaimana kebaktiannya dan penghormatannya terhadap orang tua.

Terutama ibunya, tapi itu tidak berarti, nilai kebaktian dan penghormatan terhadap ayah berkurang nilainya di mata Allah. Allah tetap menganggap orang tua lelaki, yang sudah lemah dan tidak bekerja adalah tanggung jawab anaknya.

Baca Juga: Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia Soal Ganti Rugi Warga Rempang

Berbakti dan hormat kepada ayah pun nilainya sangat besar di depan Allah. Seorang anak manusia, tidak akan mungkin hadir di bumi, tanpa kehadiran ibu dan ayahnya.

Lanjut cerita, kakek malang tersebut sempat ditampung di Dinas Sosial Tangerang Selatan (Tangsel), karena diusir anaknya. Sekitar satu bulan yang lalu, lansia yang sudah keriput kulitnya itu ditemukan terlantar, luntang-lantung di pinggir jalan.

Kondisinya yang memprihatinkan membuat aparat kepolisian membawanya ke Dinas Sosial Tangsel. Pihak Dinas Sosial pun menerimanya dan mencarikan alamat tinggalnya, untuk diserahkan kepada keluarganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KH. Imam Jazuli di Antara Kenyataan dan Kritikan

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Gara-Gara Huruf "P"

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:15 WIB

Brutu

Senin, 8 Juni 2026 | 13:21 WIB

FA AINA TADZHABUN?

Rabu, 3 Juni 2026 | 07:58 WIB

Niat Puasa Arafah, Latin dan Artinya

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10 WIB

Gema Lonceng Vatikan: Ditubir Perang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 17:19 WIB
X