• Kamis, 28 September 2023

Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia Soal Ganti Rugi Warga Rempang

- Selasa, 19 September 2023 | 15:20 WIB
Menteri Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM  (Dok. Kementerian Investasi/BKPM)
Menteri Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM (Dok. Kementerian Investasi/BKPM)

SENAYANPOST - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, akan mengganti rugi terhadap warga yang terdampak rencana Proyej Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Rencana proyek itu mengakibatkan ribuan warga harus direlokasi dari lahan, yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan proyek yang menjadi salah satu prioritas Presiden Jokowi.

Menurut Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/BKPM menyebutkan, ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.

"Uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta," ungkap Bahlil dikutip dari Antara.

Baca Juga: Arsjad Rasjid dalam Radar Cawapres Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Pengamat: Mampu Wujudkan Indonesia Emas 2045

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," tambahnya.

Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.

"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.

Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.

Baca Juga: Ketika Mantan Kepala BIN Berbicara Soal Pandangan Politiknya, Pilih Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo?

"Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus," kata dia.

Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.

"Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," pungkas Bahlil.***

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perhatian, Warga Jakarta Harus Cetak Kartu Identitas Ini

Kamis, 21 September 2023 | 10:15 WIB

Opini: Beda antara NASA dengan Badan Ruang Angkasa Rusia

Kamis, 21 September 2023 | 10:02 WIB

Opini: Polisi Memburu "Escobar Indonesia"

Senin, 18 September 2023 | 14:21 WIB
X