Rezim Israel terus terang-terangan melanggar klausul perjanjian, yang mencakup pengiriman sejumlah besar bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, serta berbagai tindakan agresi terhadap warga sipil.
Baca Juga: Indonesia Dukung Gencatan Senjata di Gaza, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Dua Langkah Konkret Ini
Yang terpenting, pemerintah Israel mengabaikan batas waktu untuk memasuki perundingan tahap kedua perjanjian, yang akan menjamin pembebasan tawanan Israel yang tersisa dan gencatan senjata yang langgeng di Jalur Gaza.
"Delegasi menekankan perlunya menegakkan semua ketentuan perjanjian, segera memulai perundingan untuk tahap kedua, membuka kembali penyeberangan perbatasan, dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa batas ke Gaza," pernyataan itu menggarisbawahi.
Upaya untuk menghidupkan kembali perundingan terus-menerus dihalangi oleh rezim Israel.
Akan tetapi, proposal yang didukung AS yang dikeluarkan pada akhir fase pertama yang berlangsung selama 42 hari semakin mengacaukan perjanjian gencatan senjata yang ditengahi oleh Qatar, Mesir, dan pemerintahan AS sebelumnya.***
Artikel Terkait
Qatar Umumkan Gencatan Senjata di Gaza Berlaku 19 Januari 2025 Pukul 08.30 Waktu Setempat
Israel Bebaskan 90 Warga Palestina yang Ditahan, Bagian dari Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza
Indonesia Dukung Gencatan Senjata di Gaza, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Dua Langkah Konkret Ini
Hamas Tuding Presiden AS Donald Trump Hambat Gencatan Senjata di Gaza
Abu Ubaidah Juru Bicara Sayap Militer Hamas Sebut Israel Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza