Indonesia Dukung Gencatan Senjata di Gaza, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Dua Langkah Konkret Ini

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 23 Januari 2025 | 19:02 WIB
Indonesia sambut gencatan senjata di Gaza secara positif, desak Dewan Keamanan PBB untuk ambil langkah konkret ini. (Kemlu RI)
Indonesia sambut gencatan senjata di Gaza secara positif, desak Dewan Keamanan PBB untuk ambil langkah konkret ini. (Kemlu RI)

SENAYANPOST - Indonesia dalam Sidang Terbuka di Dewan Keamanan PBB sambut positif gencatan senjata di Gaza belum lama ini.

Sambutan positif Indonesia atas gencatan senjata di Gaza tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

Wamenlu Arrmanatha yang mewakili Indonesia juga mendesak agar DK PBB mengambil langkah konkret untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina setelah disepakatinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

"Kami menyambut baik tercapainya gencatan senjata di Gaza, dan kesepakatan ini harus menjadi langkah awal mencapai perdamaian di Timur Tengah," kata Arrmanatha Nasir pada 21 Januari 2025, dikutip SenayanPost.com dari Kemlu RI.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Relokasi Warga Israel ke AS, Sebut Paman Sam Punya Tanggung Jawab Moral

Namun, Indonesia juga menyayangkan gencatan senjata tersebut harus terjadi setelah sekitar 47 ribu rakyat Palestina di Gaza menjadi korban.

Indonesia juga mendesak agar DK PBB mengawal kesepakatan gencatan senjata di Gaza ini yang bisa saja dianggap batal oleh salah satu pihak.

"DK PBB harus memastikan setiap fase kesepakatan ini dijalankan sepenuhnya dan menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang," tegasnya.

Pihaknya juga menyoroti pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang terus meluas ditambah dengan kekerasan yang terus meningkat.

Baca Juga: Anggota DPR Tanggapi Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia: Justru yang Harus Dipindahkan Itu...

Indonesia menegaskan dua hal yang harus menjadi fokus utama setelah disepakati gencatan senjata.

Pertama, mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza dengan penyaluran tanpa hambatan sesuai dengan seruan Sekjen PBB Antonio Guterres.

Tidak hanya itu, penyaluran bantuan kemanusiaan juga harus disertai jaminan keselamatan bagi pekerja kemanusiaan.

Upaya-upaya rekonstruksi Gaza juga harus dimulai dari sekarang termasuk pencabutan blokade Gaza yang berlangsung 18 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Kemlu RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X