Sementara itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.***
Artikel Terkait
AS Setujui Paket Amunisi dan Bom Kecil ke Israel Penjajah Senilai Rp10,7 Triliun
Tahun 2019 Israel Akui Pasok Senjata ke Pemberontak Suriah di Dataran Tinggi Golan
Solusi Dua Negara Palestina dan Israel Buntu, Arab Saudi Tinggalkan Perjanjian Pertahanan dengan AS
Hamas Desak Dunia Internasional Investigasi Israel Atas Penggunaan Senjata Terlarang di Gaza Utara
Jet Israel Serang Damaskus Usai Bashar Al Assad Lengser, Netanyahu: Kami Kirimkan Tangan Perdamaian