SENAYAN POST - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan dirinya akan hadir di rapat bersama Komisi III DPR RI pada hari ini terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan dirinya akan hadir memenuhi undangan Komisi III DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Diketahui, Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana merupakan bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Pembalap Indonesia akan Ikut dalam ajang Kompetisi Unggulan Yamaha di Eropa
"Besok ya (hari ini) kami TPPU akan hadir," kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 10 April 2023.
Hal ini senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Rencananya, rapat akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Opini: Olahraga Sepakbola dan Olahseni Politik
"Jadi dong, pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya," kata Ahmad Sahroni.
Rapat yang akan digelar di Senayan kali ini akan memberikan kejelasan lebih lanjut terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
"Jadi, yang kemarin soal perbedaan data kan sudah dapat penjelasan dari dua belah pihak," ungkapnya.
Baca Juga: Pembalap Indonesia yang Menggeber Motor Honda, Berhasil Meraih Kemenangan di Thailand Talent Cup
Kemudian anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan rapat tersebut akan menindaklanjuti transaksi keuangan Rp349 triliun yang menjadi sorotan masyarakat.
Kabarnya ada perbedaan data antara Mahfud MD dan Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Tanggapi Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun: Menurut PPATK...
Sri Mulyani Minta PPATK Buka Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun: Sampai Saat Ini...
Diduga Hasil Korupsi dan TPPU, PPATK Buka Suara Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu
Temuan Baru Kemenkeu dan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Mahfud MD dan PPATK Dilaporkan MAKI Buntut Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun: Nggak Apa-apa