SENAYAN POST - Menteri Keuangan, Sri Mulyani membeberkan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun bersama dengan PPATK.
Lebih lanjut, transaksi mencurigakan tersebut diungkap Sri Mulyani belum lama ini setelah Kemenkeu menjadi sorotan publik.
Dari transaksi mencurigakan tersebut setidaknya ada yang datang dari perusahaan atau badan bahkan perseorangan.
Baca Juga: China Tak Indahkan Surat Penangkapan Vladimir Putin oleh ICC, Beijing Sebut Standar Ganda
"(Surat tersebut) berisi rekapitulasi data hasil analisis dan pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkeu periode 2009-2023," kata Sri Mulyani pada 20 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Sri Mulyani menerangkan bahwa 65 dari 300 surat terkait transaksi keuangan tersebut datang dari perusahaan atau badan atau perseorangan yang tidak ada di dalamnya pegawai dari Kemenkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa PPATK menduga adanya transaksi perekonomian dari perdagangan atau pergantian properti yang mencurigakan.
Surat-surat tersebut dikirimkan kepada Kemenkeu supaya bisa ditindaklanjuti sesuai tupoksi kementerian.
Sri Mulyani mengungkapkan ada satu surat yang menonjol dari PPATK.
"Satu surat yang menonjol dari PPATK adalah surat tahun 2020 yang dikirimkan pada 19 Mei 2020," ungkapnya.
Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Tanggapi Spanduk Protes Warga Garut Terkait Jalan Rusak Berat
Ada satu transaksi mencurigakan sebesar Rp189,27 triliun.
"Satu surat ini menyebutkan ada transaksi (mencurigakan) sebesar Rp189,27 triliun," lanjutnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Begini Tanggapan Kemenkeu
Viral Pegawai Bea Cukai Makassar Diduga Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Kemenkeu Panggil Andhi Pramono
Mahfud MD Ungkap Asal Mula Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sebut Ada 160 Laporan Lebih
Kemenkeu Diterpa Isu Tak Sedap, Mahfud MD Sebut Punya Semangat yang Sama dengan Sri Mulyani
Diduga Hasil Korupsi dan TPPU, PPATK Buka Suara Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu