Diduga Hasil Korupsi dan TPPU, PPATK Buka Suara Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

- Selasa, 14 Maret 2023 | 21:46 WIB
PPATK ungkap transaksi Rp300 triliun yang ada di Kemenkeu, Ivan Yustiavandana ungkap bukan terkait korupsi yang dilakukan ASN. (Instagram.com/@ppatk_indonesia)
PPATK ungkap transaksi Rp300 triliun yang ada di Kemenkeu, Ivan Yustiavandana ungkap bukan terkait korupsi yang dilakukan ASN. (Instagram.com/@ppatk_indonesia)

SENAYAN POST - Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menerangkan terkait transaksi senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana diketahui, transaksi Rp300 triliun tersebut diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi pegawai Kemenkeu.

PPATK memberikan klarifikasi bahwa Rp300 triliun tersebut terkait dengan dugaan TPPU yang terjadi di Kemenkeu, bukan hasil korupsi.

Baca Juga: Promo Mobil Suzuki yang Menguntungkan Bagi Calon Pembeli

Selanjutnya, Ivan menerangkan bahwa Kemenkeu adalah bagian dari penyidik tindak pidana asal dari TPPU sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Dengan begitu, PPATK menyampaikan setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun perpajakan kepada Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan Yustiavandana pada 14 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Park Hyung Shik dan Park Shin Hye Bakal Beradu Akting dalam Drakor Doctor Slump, Kapan Tayang?

Ivan mengatakan bahwa komunikasi antara Kemenkeu dan PPATK terus dilakukan.

"Kasus ini ditangani oleh Kemenkeu secara baik dan koordinasi kami lakukan terus-menerus," lanjutnya.

Kemudian Ivan juga mengungkapkan bahwa memang terdapat satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dan temuannya tidak sampai Rp300 triliun.

Baca Juga: Siapa Sosok APA dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy? Polda Metro Jaya Ungkap Hal Ini

Selanjutnya Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan bahwa transaksi Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu.

"Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya," kata Awan.

Halaman:

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekum Muhammadiyah : Warga Muhammadiyah itu MUKIDI

Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:48 WIB
X