SENAYAN POST - Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menerangkan terkait transaksi senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana diketahui, transaksi Rp300 triliun tersebut diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi pegawai Kemenkeu.
PPATK memberikan klarifikasi bahwa Rp300 triliun tersebut terkait dengan dugaan TPPU yang terjadi di Kemenkeu, bukan hasil korupsi.
Baca Juga: Promo Mobil Suzuki yang Menguntungkan Bagi Calon Pembeli
Selanjutnya, Ivan menerangkan bahwa Kemenkeu adalah bagian dari penyidik tindak pidana asal dari TPPU sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
Dengan begitu, PPATK menyampaikan setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun perpajakan kepada Kemenkeu.
"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan Yustiavandana pada 14 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Baca Juga: Park Hyung Shik dan Park Shin Hye Bakal Beradu Akting dalam Drakor Doctor Slump, Kapan Tayang?
Ivan mengatakan bahwa komunikasi antara Kemenkeu dan PPATK terus dilakukan.
"Kasus ini ditangani oleh Kemenkeu secara baik dan koordinasi kami lakukan terus-menerus," lanjutnya.
Kemudian Ivan juga mengungkapkan bahwa memang terdapat satu kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dan temuannya tidak sampai Rp300 triliun.
Baca Juga: Siapa Sosok APA dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy? Polda Metro Jaya Ungkap Hal Ini
Selanjutnya Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan bahwa transaksi Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu.
"Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya," kata Awan.
Artikel Terkait
Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenkeu Sebut Sri Mulyani Setujui Usulan Pemecatan
Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Begini Tanggapan Kemenkeu
Viral Pegawai Bea Cukai Makassar Diduga Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Kemenkeu Panggil Andhi Pramono
Mahfud MD Ungkap Asal Mula Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sebut Ada 160 Laporan Lebih
Kemenkeu Diterpa Isu Tak Sedap, Mahfud MD Sebut Punya Semangat yang Sama dengan Sri Mulyani