Hal ini karena masih dalam proses penyidikan dan belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Larang 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Gereja di Papua, Salah Satunya ASN Aktif
Ali juga mengingatkan para pihak terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Selain itu, lima tersangka baru juga telah ditetapkan dalam kasus yang sama dengan Eltinus Omaleng, yang saat ini tengah menjalani proses hukum. ***