polhukam

Komentar Jokowi soal Penahanan dan Status Tersangka Johnny G Plate, Tunjuk Menko Polhukam jadi Plt Menkominfo

Jumat, 19 Mei 2023 | 13:21 WIB
Presiden Jokowi memberikan komentar terkait penahanan dan status tersangka salah satu menterinya, Johnny G Plate belum lama ini. (Instagram.com/@jokowi)

SENAYAN POST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal penahanan dan status tersangka Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika yang terseret kasus Korupsi BTS 4G.

Dalam konferensi pers, Jokowi mengungkapkan bahwa ia percaya Kejaksaan Agung RI akan bersikap profesional dalam menangani kasus Korupsi BTS 4G dengan tersangka Johnny G Plate.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan siapa yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Johnny G Plate setelah Menkominfo ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus Korupsi BTS 4G baru-baru ini.

Baca Juga: Janji Kemal Kilicdaroglu di Putaran Kedua Pemilu Turki untuk Kalahkan Erdogan hingga Picu Perdebatan di Medsos

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa kita harus menghormati proses hukum yang ada.

"Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi dalam keterangan pers pada 19 Mei 2023.

Jokowi yakin Kejagung akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: MEWASPADAI TAFSIR YANG DISUSUPI PEMIKIRAN RADIKAL IKHWANUL MUSLIMIN DAN SALAFISME - BAGIAN I

Diketahui, pengadaan infrastruktur BTS 4G ini telah merugikan negara hingga Rp8 triliun.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," lanjutnya.

Jokowi juga menyampaikan Plt Menkominfo untuk sementara ini.

Baca Juga: Tentara Bayaran Terlibat dalam Operasi KKB Papua? Ini Kata Connie Rahakundini dan Mardigu Wowiek

Ia menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.

"Plt nya pak Menko Polhukam (Mahfud MD)," ujar Jokowi sambil tersenyum.

Halaman:

Tags

Terkini