Oleh: Imam Anshori Saleh
SENAYANPOST - Pemilu 2024 sudah di depan mata, parta-partai politik peserta pemilu bergantian menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Warga masyarakat dalam tahap ini masih jadi penonton, sambil menunggu para bacaleg berubah status ditetapkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Masyarakat yang memiliki hak pilih menunggu nama-nama caleg di 18 parpol peserta Pemilu 2024 nanti, siapa-siapa saja wajah lama yang bertahan dan wajah baru yang muncul.
Di daftar caleg kelak nama-nama dan asal partai akan dipampangkan di tempat publik, agar dapat dikenali dan diidentifikasi.
Baca Juga: Tanggal Rilis dan Prediksi Manga One Piece Chapter 1084: Sabo Beberkan Fakta soal Cobra Nefertari
Masyarakat bebas menilai dan memilih sejumlah nama di daftar itu, siapa saja yang akan dipilih kelak di hari H Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.
Pilihan itu bersifat sementara, karena masih akan ada masa kampanye, masih ada bakal calon presiden/wakil presiden.
Ada yang satu paket, caleg-caleg yang dipilih berasal dari satu partai, sekalian pasangan capres-cawapresnya. Ada yang pilihannya asimetris, memilih caleg antartingkatan berbeda-beda.
Ini dimungkinkan karena dalam sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini, yang dicoblos memang bukan partai, tapi langsung nomor dan nama calo, sehingga model pilihan asimetris sangat terbuka.
Baca Juga: Opini: Perlu Segera Dibentuk TNI-Intel, di Samping TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
Pemilih bebas menentukan pilihannya tanpa melihat partai dan nomor urutnya, itulah sebabnya Pemilu 2024 nanti sebenarnya dapat menciptakan iklim yang baik dalam pembangunan demokrasi.
Kita tidak bak membeli kucing dalam karung, langsung memilih calon bukan dipilihkan parpol, hegemoni parpol besar diupayakan terkurangi.
Parpol menengah atau kecil sekalipun kalau memiliki caleg-caleg yang berkualitas dan berektabilitas akan bisa terdongkrak naik kelas. Yang pada pemilu sebelumnya tidak bisa masuk Senayan dengan memanfaatkan sistem proporsional terbuka, parpol tersebut bisa lolos parliamentary threshold (PT).
Artikel Terkait
Anies Baswedan Sebut Koalisi Perubahan untuk Persatuan Komitmen soal Ini Jelang Pemilu 2024
Erick Thohir Tanggapi Wacana Cawapres di Pemilu 2024: Jangan Terjebak Pola Pikir Pencitraan
Cak Imin Datangi Mantan Wapres Jusuf Kalla, Bahas soal Capres dan Cawapres di Pemilu 2024?
Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Dua Kandidat Capres di Pemilu 2024
Rakyat Turki Laksanakan Pemilu, Kursi Presiden Recep Tayyip Erdogan 'Terancam' usai 20 Tahun Berkuasa