SENAYAN POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan terkait status pencalegan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) yang juga kader Partai Nasdem usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS belum lama ini.
KPU menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum Johnny G Plate hingga dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Nasdem, partai pengusung Johnny G Plate bisa saja menarik pencalegan di Pemilu 2024 sebagaimana tercantum dalam perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Spoiler Tambahan One Piece Chapter 1084: 2 Anggota Armada Besar Topi Jerami Lawan Naga Langit!
Hasyim menjelaskan bahwa status tersangka Menkominfo itu tidak langsung membatalkan pencalegan.
"Kalau masih proses-proses awal ya tidak ada sampai kemudian syarat calon tersebut membatalkan," kata Hasyim Asy'ari pada 17 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Orang yang sudah dicalonkan tidak serta-merta mundur begitu saja, harus ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap jika tersangkut kasus pidana.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Singgung soal Politisasi di Tahun Politik
"Jadi sekali lagi, bagi para pihak atau orang diajukan oleh sebagai bakal calon itu harus sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," lanjutnya.
Kemudian Hasyim menjelaskan akan ada masa perbaikan.
Dalam waktu ini, Nasdem bisa saja mencoret nama Johnny G Plate di Pemilu 2024.
Baca Juga: Misteri Baju Hitam dan Pengakuan Desta yang Merasa Lebaran 2023 Terasa Beda
Kabarnya, Johnny mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
"Itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapannya, yaitu pada masa perbaikan," terangnya.
Artikel Terkait
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup setelah Terseret Kasus Peredaran Narkoba, JPU Ajukan Banding
Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kapan Sidangnya?
Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Dua Kandidat Capres di Pemilu 2024
OPINI: Pemilu Asimetris dan Demokrasi Setengah Matang
Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Singgung soal Politisasi di Tahun Politik