Di tengah memanasnya tahun politik, Jokowi juga yakin Kejagung akan terbuka dan bekerja profesional.
"Kejaksaan Agung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate tersangkut kasus korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo untuk periode 2020 hingga 2022.
Dalam proyek tersebut, negara telah dirugikan sebesar Rp8 triliun.
Baca Juga: Link Nonton The Good Bad Mother Episode 8 Sub Indo, Lengkap dengan Jam Tayang dan Prediksi
Ditetapkannya Johnny sebagai tersangka mengejutkan banyak pihak, termasuk Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh.
Senada dengan Jokowi, Surya Paloh pun menyerahkan dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Kasus ini juga membuat sebagian netizen menagih janji Surya Paloh yang pernah akan membubarkan partainya jika ada salah satu kadernya melakukan korupsi.
Baca Juga: Lebaran Betawi Bakal Digelar di Monas Akhir Mei, Ada Berbagai Macam Atraksi dan Sajian Kuliner
Johnny yang juga kader Partai Nasdem ini juga telah mengajukan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Meskipun sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Johnny masih berhak untuk maju pencalegan.
Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memantau status hukum Johnny hingga memiliki putusan hukum tetap.
Status pencalegan Johnny G Plate di Pemilu 2024 juga kemungkinan akan dikembalikan kepada Partai Nasdem.***
Artikel Terkait
OPINI: Pemilu Asimetris dan Demokrasi Setengah Matang
Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Singgung soal Politisasi di Tahun Politik
Status Pencalegan Johnny G Plate Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Kata KPU
Johnny G Plate Petinggi Nasdem Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Anies Baswedan Mengaku Prihatin
Opini: Koruptor dari Parpol