Setidaknya tim kuasa hukum Agnes alias AG melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh Mario Dandy ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali namun ditolak.
Saat itu, polisi belum bisa menerima laporan tersebut karena belum adanya bukti kemudian pihak yang melaporkan seharusnya orang tua atau wali dari Agnes alias AG.***