polhukam

Bupati Meranti Terjerat Tiga Kasus Korupsi, Salah Satunya Akan Digunakan Safari Politik Pilkada 2024

Sabtu, 8 April 2023 | 13:35 WIB
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditangkap KPK karena diduga melakukan korupsi untuk kampanye di Pilkada 2024. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

FN juga diketahui sebagai orang kepercayaan MA yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM), usaha jasa travel perjalanan umrah.

Baca Juga: Opini: Sihir Pesohor di Pemilu 2024

Perusaan tersebut memiliki program setiap memberangkatkan lima jamaah maka akan mendapatkan jatah gratis umrah satu orang.

Pada kenyataannya, tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi diketahui digunakan MA untuk keperluan operasional dan menyuap MFA agar mendapat predikat WTP dalam pemeriksaan BPK.

Baca Juga: JPU Tuntut Agnes alias AG 4 Tahun di LPKA dalam Kasus Penganiayaan Berat, Ini Reaksi dari Pengacara David

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka MA melanggar pasal 12 huruf f atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kesempatan itu, KPK mengungkapkan bahwa ketiga tersangka akan ditahan 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 April 2023 hingga 27 April 2023 untuk kepentingan penyidikan.***

Halaman:

Tags

Terkini