Oleh: Imam Anshori Saleh. Anggota DPRRI 2004-2009 dan Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial.
SENAYANPOST - Februari 2024 nanti, bangsa Indonesia melaksanakan Pemilu untuk kesekian kalinya.
Sejak awal 2023 kita memasuki tahun politik, pemerintah bersama DPR biasa sibuk menyiapkan peraturan perundangannya yang setiap lima tahun selalu berubah.
Partai-partai politik bersiap dengan mematut-matut di depan publik, bahwa partainyalah yang terbaik, sederet prestasi dibeberkan.
Ada juga partai yang suka menunjukkan romantisme masa lalu, ketika partai dan pemimpinnya sedang memerintah.
Parpol mulai menyiapkan calon-anggota legislatif untuk tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/ kota.
Siapa-siapa caleg yang disiapkan? Ada yang mementingkan kader yang terbukti menunjukkan pengabdiannya, tapi dalam beberapa kali.pemilu, termasuk menghadapi Pemilu 2024 ini dengan menjaring
caleg dari pesohor, bisa artis, keluarga pejabat maupun pebisnis berduit.
Semua itu untuk memikat dan menyihir pemilih, utamanya pemilih pemula.
Baca Juga: Donald Trump Dituduh 34 Kejahatan Pemalsuan Catatan Bisnis, Minta Partai Republik Lakukan Hal Ini
Ya, bagi pemilih pemula, nyoblos pertama kali adalah sesuatu yang baru. Mereka belum memiliki referensi yang cukup untuk menentukan pilihannya.
Referensi yang mereka miliki paling-paling dari media massa dan media sosial. Partai apa dan calon yang mana dipilih belum tentu ditentukan dengan pengendapan pemikiran yang matang.
Maka pemilih pemula itulah yang diperebutkan oleh partai-partai politik sebelum dan saat kampanye. Pemilih lama juga tetap diharap.
Harapan referensi dari parpol mungkin diperoleh para calon pemilih, tapi sangat sedikit, karena terbatasnya waktu.
Artikel Terkait
KPU RI Siapkan Berkas Banding setelah PN Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Partai Prima terkait Pemilu 2024
Buntut dari Putusan Tunda Pemilu 2024, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dilaporkan
KPU Sebut Masa Depan Indonesia Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda Pemilu 2024, Begini Penjelasannya
Apakah Pemilu 2024 Bisa Ditunda? Ini Jawaban dari Menko Polhukam Mahfud MD
Reaksi AHY Usai Moeldoko Ajukan PK ke Mahkamah Agung soal Partai Demokrat