polhukam

Pengacara David Yakin Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:55 WIB
Pengacara David yakin majelis hakim PN Jaksel menolak eksepsi atau nota pembelaan kuasa hukum Agnes alias AG dalam kasus penganiayaan. (Instagram.com/@mellisa_anggraini1z)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Ini Alasannya

Kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat di mana pelaku penganiayaan adalah orang terpelajar.

Korban diketahui bernama Cristalino David Ozora (19), seorang pelajar SMA di Jakarta.

Buntut dari kasus ini, Mario Dandy Satriyo dan tersangka lainnya ditahan di kepolisian sementara ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dicurigai melakukan pencucian uang.

Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan David: Agnes alias AG Santai Sambil Nyalakan Rokok, Lihat Korban Diintimidasi

Saat ini, Rafael Alun Trisambodo sudah tidak lagi menjabat di Ditjen Pajak dan masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.***

Halaman:

Tags

Terkini