polhukam

Sekretaris Deputi BGN jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Modus Jualan Ompreng ke SPPG dengan Harga Tertentu

Kamis, 2 Juli 2026 | 16:33 WIB
Kejagung kembali tetapkan tersangka ketujuh kasus korupsi MBG yaitu Brigjen Lalu Muhammad Iwan Muhardan (LMI). (Instagram.com/@kejaksaan.ri)

"(LMI) Masih polisi aktif, iya (bukan purnawirawan)," imbuhnya.

Adapun LMI, saat ini, kata Syarief telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta.

"Penahanannya selama 20 hari ke depan," tuturnya.

Atas perbuatannya, LMI dijerat dengan pasal 12 huruf A dan huruf B dan huruf E UU Tipikor juncto UU 1 Tahun 2023.

LMI menjadi tersangka ke-7 yang ditetapkan Kejagung setelah sebelumnya adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing.***

Halaman:

Tags

Terkini