"Untuk itu semoga dengan jalinan kerja sama dan perasaan yang sama antara penyidik dengan kejaksaan dan hakim akan melahirkan putusan berat yang melambangkan putusan yang berkemanusiaan," ujar Dedi.
Menurutnya, tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan harus dibalas melalui penegakan hukum yang tegas namun tetap menjunjung prinsip kemanusiaan.
Baca Juga: Update Kasus Taufik Hidayat: Polisi Pantau Medsos Usai Munculnya Postingan Mengaku Korban Baru
"Artinya perbuatan melanggar kemanusiaan harus dihukum juga dengan perbuatan yang memanusiakan yang bukan manusia," pungkasnya.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR saat ini tengah ditangani Polda Jawa Barat.
Tersangka Taufik Hidayat telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***