"Dari informasi Gubernur Jawa Barat, ada enam nama lain dari Panji," ungkapnya.
Terkait dengan status Ponpes Al Zaytun dan lembaga pendidikannya, Mahfud menjelaskan bahwa tidak akan diberikan sanksi.
Namun, pemerintah bersama Kementerian Agama akan membinanya bersama-sama.
"Tetapi pondok pesantren dan sekolah tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina pemerintah, Kementerian Agama," ujarnya.
Meskipun begitu, kasus pidana yang menjerat Panji Gumilang akan tetap diproses.
"Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh dari Ponpes Al Zaytun akan diselesaikan pidananya," pungkas Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mudah-mudahan...
Ketika AM Hendropriyono Bercerita Pertama Kali Kenal Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun
Dituding 'Bekingi' Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun, AM Hendropriyono: Saya Heran Kok Ributnya Sekarang?
Bareskrim Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Bohong oleh Panji Gumilang
Mahfud MD Sampaikan Perkembangan Terkini Kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun