SENAYAN POST - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kabar terkini dari kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Mahfud MD mengatakan bahwa kasus Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun terkait dugaan penistaan agama telah memasuki tahap penyidikan.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa saat ini kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang yang merupakan tokoh Ponpes Al Zaytun masih didalami oleh Polri.
"Al Zaytun itu sudah masuk ke penyidikan, itu penyidikan taruhlah penistaan agama biar dilanjutkan oleh Polri, Bareskrim Polri sejauh mana itu benar," kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang digelar 11 Juli 2023.
Menurutnya, polisi tinggal menetapkan siapa tersangka dari kasus tersebut.
"Karena sudah penyidikan mestinya peristiwanya sudah ada, tinggal pelakunya siapa," lanjutnya.
Baca Juga: Stadion JIS Perlu Direnovasi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Justru Bilang Begini
Dari apa yang dilakukan oleh polisi, Panji Gumilang kemungkinan besar menjadi pelakunya.
Namun, hal ini tentunya masih menunggu pengumuman resmi dari polisi.
"Dan kita sudah bisa menduga pelakunya itu siapa sih, yang diperiksa dan disebutkan di dalam kasus itu ya orang itu," jelasnya.
Mahfud menerangkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan waktu dekat.
"Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama," ujarnya.
Artikel Terkait
Panji Gumilang saat Tabayun ke Gedung Sate Perihal Ponpes Al Zaytun Indramayu: Kalau Begini Nggak Paham
Panji Gumilang Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mudah-mudahan...
Ketika AM Hendropriyono Bercerita Pertama Kali Kenal Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun
Dituding 'Bekingi' Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun, AM Hendropriyono: Saya Heran Kok Ributnya Sekarang?
Bareskrim Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian dan Penyebaran Berita Bohong oleh Panji Gumilang