Status Pencalegan Johnny G Plate Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS, Ini Kata KPU

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 18 Mei 2023 | 14:07 WIB
KPU mengungkap nasib pencalegan Johnny G Plate di Pemilu 2024 setelah Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. (Instagram.com/@kemenkominfo)
KPU mengungkap nasib pencalegan Johnny G Plate di Pemilu 2024 setelah Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS. (Instagram.com/@kemenkominfo)

"Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu," pungkas Surya Paloh terkait proses hukum Johnny G Plate yang tersangkut kasus korupsi BTS.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X