Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Singgung soal Politisasi di Tahun Politik

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 18 Mei 2023 | 12:41 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jika Kejagung tidak mengantongi bukti kuat maka lembaga itu bisa saja dituding melakukan politisasi.

Baca Juga: Fakta dan Cerita Manajer Timnas Indonesia yang 'Digulung' Timnas Thailand di Final SEA Games 2023

"Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka," terangnya.

Menurut Mahfud MD, apa yang dilakukan oleh Kejagung sudah tepat terkait kasus dugaan korupsi ini.

Jika Kejagung tidak mengambil sikap maka akan bertentangan dengan hukum.

Baca Juga: Geram KKB Papua Makin Meresahkan, Connie Rahakundini: Sikat, Kalau Perlu Tiga Angkatan Langsung!

"Tapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum," jelasnya.

Sudah seharusnya aparat penegak hukum melakukan apa yang dilakukannya terkait kasus ini.

Kabarnya, Kejagung memang sudah mengantongi beberapa alat bukti kuat yang mengarah kepada nama Menkominfo terkait proyek BTS dari 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Oshi no Ko Sub Indo, Lengkap dengan Preview Episode 6

"Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," tulisnya.

Terkait kasus yang menyeret Johnny G Plate, Mahfud MD berkomitmen untuk mengawalnya.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tutup Mahfud MD.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X