Mahfud MD Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate, Singgung soal Politisasi di Tahun Politik

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 18 Mei 2023 | 12:41 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate. (Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam RI)

SENAYAN POST - Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menkominfo, Johnny G Plate baru-baru ini.

Menurut Mahfud MD, penahanan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS tersebut sudah melalui prosedur hukum.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengakui bahwa tidak mudah Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS yang merugikan negara hingga Rp8 triliun ini.

Baca Juga: Misteri Baju Hitam dan Pengakuan Desta yang Merasa Lebaran 2023 Terasa Beda

Oleh karena itu, Kejagung mengantongi dua alat bukti yang kuat untuk menahan Menkominfo.

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum," tulis Mahfud MD dikutip SenayanPost.com dari Instagram pribadinya pada 17 Mei 2023.

Menko Polhukam mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi ini sudah digarap Kejagung sejak lama.

Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Pernah Mengeluh Istrinya Ngeyel

"Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Plate merupakan kader Partai NasDem yang diketuai Surya Paloh.

Partai tersebut diketahui mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden yang akan maju ke Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini Berlaku Hingga 14 Juli, Ini Keuntungan yang Bisa Didapat

Belum lagi, Surya Paloh tidak diundang Presiden Joko Widodo ke Istana beberapa waktu lalu.

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X