SENAYAN POST - Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menkominfo, Johnny G Plate baru-baru ini.
Menurut Mahfud MD, penahanan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS tersebut sudah melalui prosedur hukum.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengakui bahwa tidak mudah Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS yang merugikan negara hingga Rp8 triliun ini.
Baca Juga: Misteri Baju Hitam dan Pengakuan Desta yang Merasa Lebaran 2023 Terasa Beda
Oleh karena itu, Kejagung mengantongi dua alat bukti yang kuat untuk menahan Menkominfo.
"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum," tulis Mahfud MD dikutip SenayanPost.com dari Instagram pribadinya pada 17 Mei 2023.
Menko Polhukam mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi ini sudah digarap Kejagung sejak lama.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Pernah Mengeluh Istrinya Ngeyel
"Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Plate merupakan kader Partai NasDem yang diketuai Surya Paloh.
Partai tersebut diketahui mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden yang akan maju ke Pemilu 2024.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini Berlaku Hingga 14 Juli, Ini Keuntungan yang Bisa Didapat
Belum lagi, Surya Paloh tidak diundang Presiden Joko Widodo ke Istana beberapa waktu lalu.
"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Simpang-siur, Mahfud MD Bakal Rapat Lagi dengan Komisi III DPR
Orang Tua Bima Yudho Diintimidasi Buntut Kritik soal Lampung, Mahfud MD: Tentu Saya Tidak Boleh Diam Kalau..
Presiden Jokowi Singgung Soal Cawapres, Begini Tanggapan Mahfud MD
Mahfud MD Sebut Pemerintah Pusat Tak Akan Minta Maaf soal Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Mahfud MD Ulang Tahun ke-66, Menko Polhukam Tetiba Teringat Ucapan Abu Nawas yang Satu Ini