Kondisi itu yang kemudian disalahgunakan sejumlah hakim dan pejabat administrasinya.
Baca Juga: Demon Slayer Season 3 Episode 5 Sub Indo Kapan Rilis? Simak Spoiler dan Link Nonton Berikut
Kalau figur-figur tertinggi pelayanan administrasi dan penentu keadilan sudah koruptif seperti itu sesunguhnya telah ada prahara di tubuh MA. Berat rasanya, menggiring masyarakat untuk mempercayai lembaga yang pintunya bisa dijebol dengan materi.
Kita percaya masih banyak hakim agung yang baik dan berintegritas tinggi, tapi masyarakat tetap merasakan, "karena nila setitik rusak susu sebelanga."
Menghadapi prahara itu yang mesti dilakukan MA, pertama, melakukan tindakan besar bukan sekadar publikasi kegiatan demi pencitraan. MA itu ibarat orang yang mengidap penyakit sudah telanjur parah.
Jika orang itu ingin disembuhkan, yang diperlukan bukan sekadar pengobatan biasa, tapi tindakan operasi yang melibatkan berbagai ahli multidisiplin kedokteran.
Baca Juga: Nonton Doctor Cha Episode 8 Sub Indo: Roy Kim Terang-terangan Tunjukkan Perasaan pada Cha Jeong Suk
Untuk urusan integritas lebih banyak berkaitan dengan rekrutmen dan track record mereka yang dicalonkan menjadi hakim agung, misalnya, harus benar-benar bibit unggul yang sejak mahasiswa, hakim di tingkat pertama sampai tingkat banding benar-benar mempunyai prestasi akademik dan kinerja yang baik dan bersih.
Jangan sampai mencalonkan figur-figur yang berlepotan, dengan kelakuan manipulatif dan koruptif dalam perjalanan kariernya.
Kedua, MA juga mesti melakukan perbaikan sistem. Dimulai dari sistem pendaftaran perkara, proses verifikasi, proses pemilihan hakim yang akan menyidangkan perkara, proses penanganan perkara, hingga putusan dijatuhkan.
Semuanya harus dilakukan secara transparan dan diawasi secara berjenjang. Putusan yang janggal dan menyimpang dari kaidah hukum mesti dicermati.
Baca Juga: Bukan Masuk Jurang, Polres Slawi Klarifikasi soal Kecelakaan Bus di Guci Tegal
Ketiga, perlunya menghilangkan budaya permisif, selama petinggi MA membiarkan budaya permisif atas pelanggaran yang dilakukan aparatnya, maka kesalahan kecil sampai yang besar akan menjadi bom waktu yang bisa menghancurkan kepercayaan, seperti yang terjadi saat ini.***
Artikel Terkait
Kesesatan Penegak Hukum Karena Takut Gaduh
Praktisi Hukum Sebut Teddy Minahasa Bisa Lolos dari Tuntutan JPU, Ini Alasannya
Reaksi AHY Usai Moeldoko Ajukan PK ke Mahkamah Agung soal Partai Demokrat
Agnes alias AG Divonis Hakim 3,5 Tahun dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum David: Jauh Panggang dari Api!
Hari Kamis, Mahkamah Agung Arab Saudi Ajak Masyarakat Pantau Hilal