Setelah diperiksa dokter, Yuliansyah tidak mengungkapkan penyakit yang diderita oleh Yudo Andreansyah hingga akhirnya direkomendasikan ke RSJ Grogol.
"Untuk jenis penyakitnya dokter yang tau," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Yudo Andreansyah menjadi tersangka kasus penganiayaan pada pertengahan April lalu.
Yudo ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.
Baca Juga: Ukraina Diduga Kirim Drone ke Kremlin, Rusia Sebut Ada Percobaan Pembunuhan terhadap Vladimir Putin
"Sudah (jadi tersangka)," kata Yuliansyah pada 14 April 2023.
Yudo terancam pasal 335 dan atau pasal 351 atas perbuatannya.
"Itu dilaporkan perbuatan 335 perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan," imbuhnya.
Baca Juga: MCU Umumkan Debut Captain Marvel yang Lain dalam Guardians of the Galaxy 3, Awas Spoiler!
Kasus tersebut bermula dari Yudo yang mengajak temannya untuk berkumpul karena akan menikah.
Namun, salah seorang teman Yudo tak percaya dan menerima makian dari tersangka.
Salah satu rekan Yudo kemudian memberi tahu korban untuk bertemu dengannya untuk menyelesaikan masalah.
"Janjian itu terjadi di Hotel Grand Indonesia, di salah satu gerai kacamata. Ketemu terjadi perselisihan, disitu terjadi pemukulan, mencakar, dan menendang," ungkapnya.
Artikel Terkait
Yudo Andreawan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Polda Metro Jaya Dalami soal Riwayat Pekerjaan
Bukan Air Soft Gun, Ternyata Ini Senjata yang Dipakai Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
Prabowo Ungkap Hasil Pertemuan dengan Presiden Jokowi dan 6 Ketum Parpol
Tak Diundang Jokowi, Partai Demokrat 'Minta Bocoran' ke Cak Imin soal Pertemuan di Istana
Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Selesai Dilakukan, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian