Kemandirian dalam ekonomi adalah ekonomi kerakyatan yang dibangun dalam bentuk koperasi sebagaimana hakikat Ekasila dalam Pancasila, untuk secara bergotong royong mengembangkan dan meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Setiap individu dan juga berbagai entitas masyarakat yang paling miskin sekalipun berpeluang, untuk mengembangkan perusahaan perorangannya dengan keberpihakan politik-ekonomi dari pemerintah untuk menghadapi ancaman kapitalisme.
Ketahanan ekonomi Pancasila merupakan suatu conditio sine quanon bagi tumbuh dan berkembangnya nasionalisme Indonesia, sebagai suatu keniscayaan sifat yang paradoksal dari globalisasi yang semakin dipersatukan karena teknologi serba internet dan berkecerdasan buatan.
Kecenderungan geopolitik dari keadaan unipolar menuju multipolar juga merupakan bukti empirik, bahwa ketahanan ekonomi dari negara-negara nasional sejak tahun 1991 telah mengakhiri praktik komunisme global dan segera pula akan mengakhiri praktik imperialisme dari kaum kapitalis dunia.***
Artikel Terkait
Ekonomi Pancasila dari Perspektif Hankamnas (Sebuah Refleksi Atas Kasus-kasus Aktual)
Opini : Hentikan Gaduh antar Anghita Negara Kekeluargaan l Oleh AM Hendropriyono
AM Hendropriyono soal Politikus yang Tolak Timnas Israel: Jangan Main Makan Saja, Nanti Perut Sakit
Opini: AM Hendropriyono Bicara soal Taman Sekar Wijaya Kusuma hingga Urgensi Aksara Nusantara
Wawancara Khusus AM Hendropriyono: Merenungkan Kopassus dan Ide Separatis Papua