Opini : Hentikan Gaduh antar Anghita Negara Kekeluargaan l Oleh AM Hendropriyono

- Jumat, 31 Maret 2023 | 05:11 WIB
Komisi 3 DPR RI telah menjadwalkan pertemuan untuk mendengar kesaksian Menteri Dalam Negeri, Mahfud MD, mengenai transaksi mencurigakan senilai 349 triliun Rupiah di Kementerian Keuangan.  (Deo Siagian)
Komisi 3 DPR RI telah menjadwalkan pertemuan untuk mendengar kesaksian Menteri Dalam Negeri, Mahfud MD, mengenai transaksi mencurigakan senilai 349 triliun Rupiah di Kementerian Keuangan. (Deo Siagian)

SENAYANPOST - Sebagai anggota dari negara kekeluargaan RI ini tugas kita semua adalah meredam dampak jika terjadi perbedaan paham dalam keluarga, bukan malah memanfaatkannya untuk keperluan politik antar individu.

Masyarakat Indonesia menginginkan kehidupan yang tenteram dan damai agar dapat dengan cepat dan tepat membangun kesejahteraannya, di lingkungan kehidupan industri dunia masa kini yang serba bekecerdasan buatan.

Pernyataan Mahfud MD didasari oleh semangat untuk membersihkan korupsi, sedangkan kerja keras Sri Mulyani dengan membersihkan nila setitik dalam susu sebelanga di Kementrian Keuangan selama ini semuanya sudah nyata bagi umum.

Gesekan karena semangat yang bergelora dan kerja keras dari setiap individu dalam kelompok apapun juga, niscaya diterima sebagai suatu pemikiran akal sehat (Common Sense) yang segera akan terverifikasi sendiri secara empirik dalam kehidupan ini.

Baca Juga: Polemik Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Mahfud MD: Yang Benar...

Masyarakat luas dalam negara RI yang diwakili oleh para anggota DPR, secara rasional dan logis akan muncul sebagai peredam terhadap perbedaan pemahaman.

Pernyataan bersifat agregat yang disampaikan oleh Mahfud MD adalah sesuai dengan sifat keterbukaan dalam suatu negara demokrasi, sedangkan pembersihan nyata yang selama ini dilakukan oleh Sri Mulyani merupakan verifikasi bahwa Kementerian Keuangan semakin bersih dari korupsi.

Kita harus sadar bahwa setiap pemikiran abstrak yang rasional, niscaya selalu diikuti oleh pembuktian empirik yang logis. Fungsi DPR RI adalah mempercepat munculnya sintesis dari tesis Mahfud MD dengan antitesis Sri Mulyani, sesuai dengan hakikat negara Pancasila yang tidak mengenal istilah oposisi melainkan penyeimbang terhadap pemerintah.

Sintesis sosial di negara Pancasila lebih bersifat kolektif daripada yang bersifat individu, kelompok ataupun partai, sehingga tidak layak munculnya tuduhan-tuduhan non-sistemik terhadap tesis maupun antitesis sebagai suatu manuver politik yang dipaksakan.

Baca Juga: Mahfud MD dan PPATK Dilaporkan MAKI Buntut Transaksi Mencurigakan Rp349 triliun: Nggak Apa-apa

Tuduhan-tuduhan tersebut justru menimbulkan kegaduhan berlarut yang mengingkari suara hati rakyat, sehingga secara gotong-royong harus segera kita hentikan.

Guru Besar Emeritus Universitas Pertahanan RI
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara.
Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer.***

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X