"Karena kalau menyangkut pelaku, itu menyangkut penyelesaian yudisial yang nanti harus diputuskan oleh Komnas HAM bersama DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah," pungkas Mahfud MD.***
"Karena kalau menyangkut pelaku, itu menyangkut penyelesaian yudisial yang nanti harus diputuskan oleh Komnas HAM bersama DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah," pungkas Mahfud MD.***
Sumber: Antara
Artikel Terkait
Jadi Bulan-bulanan di Senayan, Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Ada Anggota DPR RI Jadi Makelar Kasus
Wacana Bubarkan DPR RI dan Partai Politik Mencuat di Medsos, Mahfud MD: Itu Pilihan yang Sangat Jelek
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Simpang-siur, Mahfud MD Bakal Rapat Lagi dengan Komisi III DPR
Orang Tua Bima Yudho Diintimidasi Buntut Kritik soal Lampung, Mahfud MD: Tentu Saya Tidak Boleh Diam Kalau..
Presiden Jokowi Singgung Soal Cawapres, Begini Tanggapan Mahfud MD