Brigjen Endar Priantoro Tetiba Diberhentikan, Dewas Panggil 3 Orang Wakil Ketua KPK

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 13 April 2023 | 18:53 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil tiga orang Wakil Ketua terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro. (Instagram.com/@official.kpk)
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil tiga orang Wakil Ketua terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro. (Instagram.com/@official.kpk)

SENAYAN POST - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memeriksa tiga pimpinan lembaga antikorupsi tersebut terkait pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Tiga pimpinan KPK yang diperiksa oleh Dewas adalah Wakil Ketua Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pamolango terkait pemberhentian tidak hormat Endar Priantoro yang kini masih menjadi tanda tanya.

Sebagaimana diketahui, Endar Priantoro diberhentikan secara hormat oleh KPK dua hari setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersurat kepada Ketua Firli Bahuri.

Baca Juga: Belum Bebas Murni, Anas Urbaningrum Wajib Lapor Balai Permasyarakatan 3 Bulan ke Depan

"Hari ini, saya bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian ke Mabes Polri, intinya itu," kata Nurul Ghufron pada 12 April 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Ghufron mengonfirmasi bahwa ada pimpinan KPK lain yang sedang diperiksa terkait kasus ini.

"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja," katanya singkat.

Baca Juga: Agnes alias AG Divonis Hakim 3,5 Tahun dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum David: Jauh Panggang dari Api!

Untuk hasilnya sendiri akan disampaikan oleh Dewas KPK.

"Nanti tentang hasilnya ditanyakan ke Dewas KPK saja," jelasnya.

Sementara itu, Nawawi mengaku tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan dirinya oleh Dewas KPK.

Baca Juga: Jadwal Sidang Terbuka Vonis Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan Berat di PN Jaksel

"(Persiapan) nggak juga sih, soalnya kami cuma mau ngomong apa adanya saja," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X