Namun, tentunya ini akan dikembalikan kepada keluarga David yang menjadi korban dalam kasus ini.
Baca Juga: One Piece Chapter 1078: Topi Jerami dan Dr Vegapunk dalam Bahaya Besar di Pulau Egghead!
Sampai berita ini dibuat, David masih dirawat di RS Mayapada karena luka-luka yang dideritanya.
Sebelumnya, David sempat mengalami koma akibat penganiayaan berat ini.
Ade menerangkan jika upaya damai tidak diberikan oleh keluarga korban maka upaya restorative justice tidak bisa dilakukan.
Baca Juga: Dr Romantic 3 Kembali ke Hadapan Pemirsa, Kapan Jadwal Tayangnya?
"Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya restorative justice tidak akan dilakukan," pungkas Ade terkait peluang damai dari kasus penganiayaan berat ini.***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Umumkan Status Baru Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan David Latumahina
Imbas Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Agnes alias AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Agnes alias AG Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Periksa Kembali Tersangka Mario Dandy Satrio
Rekonstruksi Penganiayaan David: Agnes alias AG Santai Sambil Nyalakan Rokok, Lihat Korban Diintimidasi
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Agnes alias AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Ini Alasannya