APA alias Amanda Laporkan Mario Dandy Satrio Atas Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Tidak Menutup Kemungkinan..

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:02 WIB
Pengacara Amanda atau APA memberikan pernyataan terkait laporan pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satrio. (PMJ News/Fajar)
Pengacara Amanda atau APA memberikan pernyataan terkait laporan pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satrio. (PMJ News/Fajar)

Lebih lanjut, laporan dugaan pencemaran nama baik itu sudah terdaftar dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dan tertanggal pada 14 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Tayang Tokyo Revengers Season 2 Episode 11, Lengkap dengan Preview

Menindaklanjuti laporan tersebut, kini kliennya akan menunggu panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

"Sehingga nanti kita menunggu panggilan untuk Mbak Amanda untuk BAP memberikan keterangan," ungkapnya.

Amanda dalam laporan itu melaporkan Mario Dandy Satrio atas pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Timnas Israel jadi Peserta Piala Dunia U-20 di Indonesia, MUI Bereaksi

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311," jelasnya.

Enita juga meminta bukti-bukti yang kuat kepada penegak hukum bila memang Amanda terlibat dalam kasus penganiayaan.

Selanjutnya, Enita juga menerangkan bahwa pasal-pasal yang dilaporkan ada kemungkinan untuk bertambah.

Baca Juga: Jelang Persija vs PSIS di BRI Liga 1, Tony Sucipto Sesalkan Laga Tanpa Penonton: Pasti akan Terasa Aneh

"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE," pungkas Enita, pengacara dari APA alias Amanda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X