LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Polri Komitmen Lakukan Hal Ini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:37 WIB
Polri berkomitmen untuk melindungi Richard Eliezer setelah LPSK mencabut perlindungannya belum lama ini. (Antara/Sigid Kurniawan)
Polri berkomitmen untuk melindungi Richard Eliezer setelah LPSK mencabut perlindungannya belum lama ini. (Antara/Sigid Kurniawan)

Saat itu, Richard Eliezer diminta wawancara oleh sebuah stasiun televisi swasta.

Baca Juga: BLACKPINK Jadi Girlband Paling Banyak Didengar di Spotify oleh Guinness World Records

Menurut penuturan LPSK, lembaga tersebut sudah mengirimkan surat peringatan kepada stasiun televisi tersebut untuk tidak menayangkan rekaman wawancara.

Di lain pihak, pengacara Richard Eliezer merasa sangat menyayangkan kejadian ini.

Seharusnya insiden ini tidak terjadi karena keamanan Richard Eliezer tetap menjadi sorotan meskipun vonis sudah dijatuhkan.

Baca Juga: Tayang Perdana Malam Ini, Berikut Link Nonton Pandora Beneath The Paradise Episode 1 Sub Indo

Selain itu, tidak ditayangkannya wawancara itu untuk menjaga perasaan keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sayangnya, pihak stasiun televisi tetap menayangkan wawancara tersebut kepada masyarakat.

Sehingga hal itu mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat 2 huruf c, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X