LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Polri Komitmen Lakukan Hal Ini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:37 WIB
Polri berkomitmen untuk melindungi Richard Eliezer setelah LPSK mencabut perlindungannya belum lama ini. (Antara/Sigid Kurniawan)
Polri berkomitmen untuk melindungi Richard Eliezer setelah LPSK mencabut perlindungannya belum lama ini. (Antara/Sigid Kurniawan)

SENAYAN POST - Polri tetap berkomitmen memberikan perlindungan pada Richard Eliezer atau Bharada E setelah LPSK mencabut pengamanannya beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini LPSK mencabut perlindungannya kepada Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tidak sedikit masyarakat yang kecewa dengan keputusan LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer.

Baca Juga: Sri MulyanI Minta PPATK Buka Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun: Sampai Saat Ini...

Terkait perlindungan Richard Eliezer ke depannya, Polri tetap akan memberikan pengamanan sebagaimana disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan bahwa sejak dari awal Richard atau Bharada E dalam menjalani proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J telah mendapat pengamanan dari Polri.

"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan, sudah diamankan oleh Polri," kata Dedi Prasetyo pada 11 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: Kulit Song Hye Kyo Tampak Lebih Tua dalam The Glory daripada Aslinya, Ternyata Ini Penyebabnya

Dedi mengungkapkan bahwa kondisi Eliezer saat ini baik-baik saja.

"Sampai saat ini kondisi kesehatan Eliezer sangat baik," lanjutnya.

Sementara itu, Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan bahwa telah terjadi serah terima perlindungan dari LPSK kepada pihak Rutan Bareskrim.

Baca Juga: BPPTKG Sampaikan Status Terkini Gunung Merapi, Imbau Masyarakat Tetap Tenang

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya, keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," ungkapnya.

Sebelumnya, LPSK resmi mencabut perlindungan terhadap Richard karena adanya komunikasi dari pihak lain tanpa seizin dan persetujuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X