SENAYAN POST - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bahwa pihaknya memberikan perlindungan kepada David Latumahina, korban penganiayaan berat oleh tersangka Mario Dandy Satrio belum lama ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo terkait permohonan David Latumahina dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio ini.
Selanjutnya, LPSK juga akan membantu memberikan rehabilitasi psikologis kepada David Latumahina setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Baca Juga: One Piece: Bukan Pengecut! Usopp Kru Topi Jerami Selalu Berani Sejak Sebelum Time Skip, Ini Buktinya
"Untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Hasto pada 7 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.
Lebih lanjut mengenai permohonan David, Hasto juga menerangkan bahwa kasus penganiayaan berat termasuk dalam prioritas LPSK .
"Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk tindak pidana prioritas LPSK," imbuhnya.
Baca Juga: Preview Pandora Beneath The Paradise Episode 1: Hong Tae Ra Dihadapkan Kebenaran Mengejutkan!
Selain permohonan dari David, LPSK juga menerima dari tiga saksi lain di mana salah satunya Agnes alias AG.
Saat ini status Agnes alias AG dalam kasus penganiayaan ini telah naik dari yang sebelumnya berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.
Sejauh ini, David masih terbaring lemah di RS Mayapada setelah sebelumnya dinyatakan koma.
Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Apakah Puasa Syaban Dianjurkan? Ini Penjelasan dari MUI
Orang tua David, Jonathan Latumahina mengabarkan bahwa kondisi anaknya perlahan membaik.
Artikel Terkait
Komentari Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Hotman Paris: Gugat Triliunan!
Polisi Pastikan Jeep Rubicon Tersangka Mario Dandy Gunakan Pelat Palsu, Ini Sanksi dan Denda yang Menanti
Imbas Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Agnes alias AG Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1
Sah! Mario Dandy Satrio Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Petunjuk Baru Kasus Penganiayaan
One Piece: Bukan Pengecut! Usopp Kru Topi Jerami Selalu Berani Sejak Sebelum Time Skip, Ini Buktinya