Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenkeu Sebut Sri Mulyani Setujui Usulan Pemecatan

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:55 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai ASN dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujuinya. (Tangkapan layar YouTube Ministry of Finance Republic of Indonesia)
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai ASN dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujuinya. (Tangkapan layar YouTube Ministry of Finance Republic of Indonesia)

SENAYAN POST - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo rencananya akan menghadapi pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarakan investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan pelanggaran berat.

Beberapa di antara pelanggaran berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo itu adalah terkait pelaporan harta kekayaan yang tidak sesuai dan dugaan fraud.

Baca Juga: Moskow Tuding Amerika Serikat 'Tangan Tak Terlihat' dalam Perang Rusia dan Ukraina

Rencana pemecatan mantan pejabat Ditjen Pajak itu juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi.

"Pak Inspektorat Jenderal sudah menyampaikan bahwa sudah dilakukan audit investigasi dan rekomendasi dipecat," kata Heru Pambudi dikutip SenayanPost.com dari siaran konferensi pers Kemenkeu pada 8 Maret 2023.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil Rafael dan dilakukan pemeriksaan untuk proses administrasi dalam pemecatan ASN.

Baca Juga: Apakah Vegapunk Shaka Mati dalam Manga One Piece Chapter 1077? Simak Ulasannya Berikut

"Proses selanjutnya adalah administrasi kepegawaian, dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, lalu dilakukan proses pemeriksaan," terangnya.

Proses pemecatan Rafael sebagai ASN akan dilakukan secepat mungkin oleh pihaknya.

"Sudah dilayangkan surat dari pak Suryo, dari situ kita akan lakukan finalisasi secepat mungkin, yaitu proses pemecatan sebagai pegawai negeri," ungkapnya.

Baca Juga: Kapan Tokyo Revengers Season 2 Episode 10 Tayang? Simak Jadwal Tayang dan Prediksi di Sini

"Dasarnya PP Nomor 94 Tahun 2021," tambahnya.

Sebelumnya, rekomendasi pemecatan Rafael ini datang dari tiga tim audit investigasi, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penulusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi dugaan fraud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X