SENAYAN POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membentuk tim gabungan untuk menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang belum lama ini viral.
KPK mengendus kejanggalan di mana harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dianggap tidak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selanjutnya, KPK akan bekerja sama dengan tim LKHPN untuk menelusuri harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan berat.
Baca Juga: Usulan Erick Thohir Dianggap APPI Melanggar HAM
Tim gabungan ini disampaikan oleh juru bicara Ali Fikri kepada wartawan pada 7 Maret 2023.
"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," kata Ali Fikri sebagaimana dilansir SenayanPost.com dari PMJ News.
Ali menerangkan untuk pihak-pihak yang akan dipanggil selanjutnya masih dirahasiakan.
Ini demi kelancaran penyelidikan aset dari Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari LKHPN, Rafael Alun memiliki aset senilai Rp56 miliar.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng untuk Hidangan Keluarga ala Chef Devina Hermawan, Cukup 5 Bahan Ini Saja!
Aset tersebut dinilai banyak pihak tidak sesuai dengan profil ASN yang sebelumnya dijabatnya.
Rafael Alun merupakan salah satu pejabat Ditjen Pajak yang kini sudah dicopot oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Artikel Terkait
LINK LIVE STREAMING Persib vs Persik Kediri di BRI Liga 1, Kick Off 8 Maret Pukul 15.00 WIB
Perbedaan Pemain Sepak Bola Naturalisasi dan Pemain Lokal Versi Stefano Lilipaly
Resep Ayam Goreng untuk Hidangan Keluarga ala Chef Devina Hermawan, Cukup 5 Bahan Ini Saja!
GP Ansor Sebut Ada Sosok Lain Terlibat dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Satrio, Siapa?
Usulan Erick Thohir Dianggap APPI Melanggar HAM