Proses tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Dalam tahap penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," kata Joko.
Dengan ditetapkannya Ruben sebagai tersangka, penyidik selanjutnya akan melanjutkan proses hukum terhadap perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Sarwendah Bantah Tuduhan Persulit Ruben Onsu Ketemu Anak, Singgung Soal WhatsApp
Ruben Onsu Kecewa soal Ini pada Sarwendah, Kuasa Hukum Buka Suara
Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Sindir di Medsos, Hak Asuh Anak Jadi Sorotan
Klaim Mampu Biayai Anak-anak, Sarwendah Tetap Tagih Tanggung Jawab Ruben Onsu
Sarwendah Klaim Tak Persulit Bertemu Anak, Kuasa Hukum Ruben Onsu Justru Bilang Begini